Modal Disetor dalam Akuntansi: Dari Kas hingga Aset Tetap

Table of Contents
Modal disetor tak selalu harus berbentuk kas, bisa juga aset tetap

Di dunia akuntansi, modal disetor itu seringnya dianggap duit tunai yang dikasih sama pemegang saham sebagai investasi awal. Tapi, penting buat kamu ngerti kalau modal disetor itu nggak selamanya harus berbentuk kas lho.

Di tulisan ini, saya mau bahas konsep modal disetor dalam akuntansi dan beberapa hal yang perlu kamu perhatiin.

Peralatan Sebagai Modal Disetor dalam Akuntansi

Selain kas, perusahaan bisa nerima modal disetor dalam bentuk peralatan atau aset lain yang punya nilai. Contohnya, pemegang saham bisa aja nyumbang meja, komputer, kursi kantor, atau bahkan kendaraan buat dipakai operasional perusahaan.

Pas nyatet akuntansi, aset-aset itu diakuin sebagai modal disetor, nilainya sesuai sama nilai wajar pas diserahin. Artinya, nilai yang dicatet buat aset itu ya nilai wajar atau nilai yang bisa didapet kalau aset itu dijual pas saat itu juga.

Neraca

Akun Kenaikan
Aset
Aset Lancar Tetap
Aset Tetap Naik sebesar nilai wajar aset
Kewajiban
Kewajiban Lancar Tetap
Kewajiban Jk. Panjang Tetap
Ekuitas
Modal Disetor Naik
Agio Saham Biasa Naik bila nilai aset tetap melebihi nilai nominal saham

Jurnal Akuntansi Pencatatan Modal Disetor

Proses nyatet modal disetor yang bentuknya peralatan pakai jurnal akuntansi itu prinsipnya sama aja kayak nyatet modal disetor yang bentuknya kas.

Di sisi debit jurnalnya, kamu catet peralatan atau aset yang dikasih sama pemegang saham. Di sisi kreditnya, kamu catet modal disetor sebagai modal yang diterima perusahaan. Ini bikin modal perusahaan nambah gara-gara kontribusi dari pemegang saham.

Akun Debit Kredit
Aset Tetap xxx
Modal Disetor xxx

Kalau nilai aset tetap yang disetor itu lebih gede dari nilai nominal sahamnya, selisihnya itu dicatet sebagai agio saham di sisi kredit. Agio saham itu sendiri bagian dari akun ekuitas.

Buat penjelasan lebih lengkapnya, kamu bisa lihat tulisan saya sebelumnya yang judulnya "Perlakuan Akuntansi atas Penerbitan Saham Biasa."

Batas Modal yang Tertulis dalam Akta Pendirian

Modal disetor itu nggak boleh lebih dari jumlah yang ditulis di akta pendirian perusahaan. Kalau pemegang saham nyetor modal lebih dari batas yang udah ditentuin di akta pendirian, perusahaan harus ngambil langkah tertentu sesuai hukum dan aturan yang ada.

Salah satu caranya, perusahaan bisa bikin akta perubahan buat nge-update dan naikin jumlah modal disetornya. Dengan gitu, perusahaan bisa mastiin kalau setoran modalnya sesuai sama aturan yang berlaku.

Tapi, di beberapa situasi, apalagi kalau perubahan modal disetor itu nggak mungkin atau nggak diinginkan, perusahaan bisa aja nganggep setoran modal yang kelebihan itu sebagai utang perusahaan ke pemegang saham. Ini bakal bikin perusahaan punya kewajiban buat balikin jumlah yang kelebihan itu ke pemegang saham, yang nantinya jadi utang yang harus dilunasin sama perusahaan.

Penutup

Di akuntansi, modal disetor itu salah satu akun utama ekuitas dan bisa diterima dalam macem-macem bentuk, termasuk peralatan sama aset lainnya. Tapi, perlu kamu inget kalau jumlah modal disetor itu nggak boleh lebih dari yang udah ditetapin di akta pendirian perusahaan.

Semoga tulisan ini bisa bantu kamu ngerti kalau modal disetor itu nggak selamanya harus duit kas, dan pentingnya nurut sama batas modal yang ada di akta pendirian.

Ardya
Ardya Accountant. Financial Consultant. Blogger
Ad
📚 This Week's Must-Reads! Cekidot, Guys! 📚

Advertisement

Advertisement

Promosi

🧠 Buka Rahasia Uang di The Psychology of Money!

Kaya bukan soal pintar, tapi soal perilaku. Buku fenomenal ini bongkar cara berpikir orang sukses soal uang—dan bisa jadi game-changer hidupmu.
Eksklusif dari Gramedia Official Store!